Perjuangkan Legalitas Sumber Gentong, Tirtomoyo Akan Bentuk Tim Percepatan Khusus

Tirtomoyo, 26 Maret 2024. Tepat setelah acara buka bersama antara Bumdes dan Pemerintah Desa Tirtomoyo, perbincangan mulai mengerucut ke arah Wisata Sumber Gentong.
Wisata Desa yang dikelola oleh BUMDes Tirtomoyo ini alhamdulillah sudah mulai menunjukkan progress yang baik.
Hanya saja, terdapat kendala terkait "legalitas" yang diisukan oleh beberapa orang.
Dalam pertemuan itu, Bu Khusnul selaku kepala unit Wisata Sumber Gentong sempat mempertanyakan, "Sumber Gentong ini sudah ada sejak dahulu mulai kami lahir, sekarang sudah ramai baru ditanyakan legalitasnya, legalitas seperti apa yang diminta?"
Hal itupun dipertegas oleh Pengawas BUMDes, Bapak Ponidi, "Ini dulu itu tanahnya warga mas, disebelah-sebelahnya itu juga tanah adat yang berpajak", ujarnya.
"Wilayah air ini dulu produktif, dan juga berpajak, tapi setelah tergenang air akhirnya dibebas pajakkan, luasnya 5.000 meter dan ada di buku desa, lalu legalitas seperti apa yang harus kami sajikan?" tambahnya.
Mendengar cerita semacam itu, Pak Aziz dan Pak Diki selaku pendamping kecamatan menyarankan agar pemerintah Desa Tirtomoyo untuk membentuk Tim Khusus.
"Semua itu pasti ada jalannya, kalo memang serius pasti bisa", ucap Pak Aziz menguatkan Pengelola Bumdes dan Pemerintah Desa Tirtomoyo.
Selanjutnya, Pemerintah Desa akan segera mengagendakan pertemuan lagi dengan pihak-pihak terkait guna mempercepat proses legalisasi Badan Hukum Bumdes dan legalitas hak kelola kawasan Wisata Sumber Gentong. (/yew)


Komentar baru terbit setelah disetujui Admin